Bimbingan dan Konseling di Indonesia

Berdasarkan pada Buku Kode Etik Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia Tahun 2018.
  1. Pada tahun 1960 (tepatnya tanggal 20–24 Agustus 1960) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (disingkat FKIP yang berkembang menjadi Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan/IKIP) menyelenggarakan Konferensi di Malang, yang bertujuan untuk memasukkan programlayanan bimbingan dan penyuluhan (yang sekarang menjadi bimbingan dan konseling) ke dalam sistem pendidikan di Indonesia.
  2. Tahun 1963 berdiri Jurusan Bimbingan dan Penyuluhan di IKIP Bandung dan IKIP Malang.
  3. Tahun 1968 diberlakukan Kurikulum Gaya Baru. Dalam penyelenggaraan kurikulum tersebut mulai dirintis di sekolah-sekolah penyelenggaraan layanan Guidance and Counseling (GC), yang diampu oleh Guru GC.
  4. Pada tahun 1971, delapan (8) Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Negeri penyelenggara Proyek Perintis Sekolah Pembangunan (PPSP), berhasil menyusun buku “Pedoman Operasional Pelayanan Bimbingan pada Proyek Perintis Sekolah Pembangunan (PPSP)”.
  5. Pada tanggal 17 Desember Tahun 1975, di Malang, lahir organisasi profesi Bimbingan dan Konseling dengan nama Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia (IPBI). Selanjutnya, melalui Kongres IPBI pada  tanggal 15 Maret 2001 di Bandar Lampung, IPBI berubah menjadi Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia (ABKIN).
  6. Tahun 1975, lahir dan diberlakukan Kurikulum Tahun 1975, mulai Sekolah Dasar sampai dengan Sekolah Menengah Atas, yang disebut Kurikulum 1975 sebagai pengganti kurikulum sebelumnya (Kurikulum 1968). Kurikulum 1975 menyatakan bahwa bimbingan dan penyuluhan merupakan bagian integral dalam pendidikan di sekolah, yang memuat beberapa pedoman pelaksanaan kurikulum tersebut, yang salah satu di antaranya adalah buku Pedoman Bimbingan dan Penyuluhan (Buku III/C).
  7. Pada tahun 1989 lahir Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pada Pasal 1 ayat (1) ditegaskan bahwa pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan/atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang.
  8. Pada tahun 1990 lahir Peraturan Pemerintah Nomor 28 dan Nomor 29 tentang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Pada PP Nomor 28, Bab X Bimbingan, pasal 25 ayat (1) dinyatakan bahwa bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada siswa dalam rangka upaya menemukan pribadi, mengenal lingkungan, dan merencanakan masa depan. Pada ayat (2) bimbingan diberikan oleh guru pembimbing. Pada PP Nomor 29, pasal 29 ayat (1) dan ayat (2) berbunyi sama dengan ayat (1) dan ayat (2) PP Nomor 28.
  9. Tahun 1989 terbit Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No. 026/Menpan/1989 tentang Angka Kredit bagi Jabatan Guru dalam lingkungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Di dalam Kepmen tersebut ditetapkan secara resmi adanya kegiatan pelayanan bimbingan dan penyuluhan di sekolah.
  10. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menyatakan bahwa “konselor” adalah pendidik dalam pasal 1 ayat (6).
  11. Pada tahun 2003/2004, dikembangkan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang menekankan layanan bimbingan dan konseling pada kegiatan pengembangan diri.
  12. Tahun 2005, Pengurus Besar ABKIN telah menerbitkan Standar Kompetensi Konselor Indonesia (SKKI).
  13. Pada tahun 2005, terbit Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yang antara lain menyebutkan pendidikan profesi guru.
  14. Tahun 2007 terbit buku berjudul Penataan Pendidikan Profesional Konselor dan Layanan Bimbingan dan Konseling dalam Jalur Pendidikan Formal, yang diterbitkan oleh Ditjen Dikti dan Ditjen PMPTK, Depdiknas.
  15. Tahun 2008 diterbitkan Permendiknas No. 27 Tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor (SKAKK), yang menjelaskan bahwa kualifikasi akademik konselor dalam satuan  pendidikan pada jalur pendidikan formal adalah Sarjana Pendidikan (S-1) dalam bidang bimbingan dan konseling.
  16. Tahun 2010 terbit buku Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru BK/Konselor oleh Ditjen Dikti, Depdikbud.
  17. Tahun 2013, terbit Permendikbud No. 81/A tentang Implementasi Kurikulum 2013 yang di dalamnya menyebutkan tentang konsep dan strategi layanan bimbingan dan konseling.
  18. Tahun 2014 terbit Permendikbud No. 111/2014 tentang Bimbingan dan Konseling pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
  19. Tahun 2016 terbit Panduan Operasional Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling di SD/SMP/SMA/SMK yang diterbitkan oleh Ditjen GTK sebagai penjabaran dari Permendikbud No. 111/2014.
  20. Tahun 2017 terbit Kepmenristekdikti No. 257/M/KPT/2017 tentang Nama Program Studi Pada Perguruan Tinggi, disebutkan pada lampiran I tentang Pendidikan Bimbingan dan Konseling pada Rumpun Ilmu Terapan (Profession and Applied Sciences) bergelar S.Pd., sedangkan pada lampiran II disebutkan Pendidikan Profesi Konselor (Counselor Profession Education) bergelar Konselor.

*

Posting Komentar (0)