Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar merupakan ragam kompetensi yang perlu dicapai dan dikembangkan pada siswa/mahasiswa oleh konselor di Sekolah maupun Perguruan Tinggi, pada dasarnya tugas-tugas perkembangan dengan aspek-aspeknya yang bercirikan kultur Indonesia. Standar Kompetensi ini adalah Standar Kompetensi Kemandirian Peserta Didik (SKKPD) yang dikembangkan oleh Sunaryo Kartadinta, dkk melalui penelitian sejak 1996-1999 menghasilkan 11 aspek perkembangan pada anak usia Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Mengengah Atas, dan Perguruan Tinggi. Adapaun Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar sebagai berikut.
- Landasan Hidup Religius, terdiri dari: (a) sembahyang dan berdoa, (b) belajar agama, (c) keimanan, dan (d) sabar.
- Landasan Perilaku Etis, terdiri dari: (a) jujur, (b) hormat kepada orang tua, (c) sikap sopan dan santun, dan (d) ketertiban dan kepatuhan.
- Kematangan Emosional, terdiri dari: (a) kebebasan dalam mengemukakan pendapat, (b) tidak cemas, (c) pengendalian emosi, dan (d) kemampuan menjaga stabilitas emsoi.
- Kematangan Intelektual, terdiri dari: (a) sikap kritis, (b) sikap rasional, (c) kemampuan membela hak pribadi, dan (d) kemampuan menilai.
- Kesadaran Tanggung Jawab, terdiri dari: (a) mawas diri, (b) tanggung jawab atas tindakan pribadi, (c) partisipasi pada lingkungan, dan (d) disiplin.
- Peran Sosial sebagai Pria dan Wanita, terdiri dari: (a) perbedaaan pokok laki-laki dan perempuan, (b) peran sosial sesuai dengan jenis kelamin, (c) tingkah laku dan kegiatan sesuai jenis kelamin, dan (d) cita-cita sesuai dengan jenis kelamin.
- Penerimaan Diri dan Pengembangannya, terdiri dari: (a) kondisi fisik, (b) kondisi mental, (c) pengembangan cita-cita, dan (d) pengembangan pribadi.
- Kemandirian Perilaku Ekonomis, terdiri dari: (a) upaya menghasilkan uang, (b) sikap hemat dan menabung, (c) bekerja keras dan ulet, dan (d) tidak mengharap pemberian orang.
- Wawasan Persiapan Karir, terdiri dari: (a) pemahaman jenis pekerjaan, (b) kesugguhan belajar, (c) upaya meningkatkan keahlian, (d) perencanaan belajar.
- Kematangan Hubungan dengan Teman Sebaya, terdiri dari: (a) pemahaman tingkah laku orang lain, (b) kemampuan berempati, (c) kerjasama, dan (d) kemampuan hubungan sosial.
- Persiapan Diri untuk Pernikahan dan Hidup Berkeluarga, terdiri dari: (a) pemilihan pasangan/teman hidup, (b) kesiapan menikah, (c) membangun keluarga, dan (d) reproduksi yang sehat.