Pengertian Asesmen Bimbingan dan Konseling

Asesmen (Assessment) “Penilaian” mencakup beragam metode pengumpulan data dari berbagai sumber untuk menghasilkan informasi yang relevan, akurat, dan andal tentang seorang individu. Dalam bimbingan dan konseling dan helping profession lainnya, asesmen dianggap sebagai proses karena merupakan praktik pengumpulan informasi yang terus-menerus. Asesmen adalah proses berkelanjutan yang mungkin dimulai bahkan sebelum kontak tatap muka pertama dengan individu dan berlanjut sepanjang hubungan membantu (proses layanan bimbingan dan konseling).

Asesmen dalam bimbingan dan konseling merupakan proses mengumpulkan, menganalisis, dan menginterpretasikan data tentang peserta didik dan lingkungannya, terbagi dalam dua kategori, nontes dan tes, berfungsi untuk membantu melengkapi dan mendalami pemahaman tentang peserta didik; salah satu sarana yang perlu dikembangkan agar pelayanan Bimbingan dan Konseling terlaksana lebih cermat dan berdasarkan data empirik; dan sebagai salah satu sarana yang digunakan dalam membuat diagnosis psikologis. Hasil asesmen merupakan dasar untuk merancang program bimbingan dan konseling yang berbasis kebutuhan peserta didik.

Begini cara menyusun Rencana Pelaksanaan Layanan Asesmen BK

Pelayanan profesional dalam menggunakan asesmen, seorang konselor perlu memperhatikan dan menaati kode etik yang telah ditetapkan, sebagai ketentuan atau aturan atau tata cara yang menjadi pedoman dalam menjalankan tugas dan aktivitas suatu profesi. Pada bidang bimbingan dan konseling tentu saja harus memperhatikan kode etik penggunaan asesmen yang ditetapkan Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia (ABKIN).

Mohamad Awal Lakadjo

Dosen Program Studi Bimbingan dan Konseling Universitas Negeri Gorontalo

*

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama

Facebook

Technology