Tujuan
bimbingan dan konseling perkembangan perlu dipahami oleh setiap profesi yang berkecimpung
pada dunia pendidikan umumnya dan bimbingan dan konseling pada khususnya, yang
akan mengarahkan pada konseptualitas yang utuh pada pemahaman bimbingan dan
konseling. Menurut Schmuller & Mortensen (1959) “counseling and guidance share a common goal: contributing to individual
growth and development” menandakan bahwa bimbingan dan konseling memberi
kontribusi pada pertumbuhan dan perkembangan individu. secarakhusus tujuan
bimbingan dan konseling yaitu “membantu
konseli/siswa
atau peserta didik untuk mencapai tugas - tugas perkembangan yang meliputi
aspek pribadi - sosial, akademik, dan karir” (Yusuf, 2009, hlm. 48; Yusuf & Nurihsan,
2012, hlm. 14; & Dirjen
PMPTK, 2007, hlm. 197).
Kartadinata (2011,
hlm. 47-48) menyatakan bahwa
kemandirian ialah tujuan bimbingan dan konseling, karena kemandirian “mengandung
segi-segi kehidupan normatif, kesadaran akan sistem nilai dan budaya,
tanggungjawab, kemampuan bertindak etis dan religius atas dasar pemahaman yang
bermakna.” Pada proses
pelaksanaan bimbingan
dan konseling individu dibantu untuk mengembangkan pemahaman dan pemaknaan
terhadap pengalamannya, sehingga dia menemukan kehidupan yang bermakna. Pemberian
bimbingan ditujukan agar individu dapat (1) merencanakan kegiatan penyelesaian
studi, perkembangan karir, serta kehidupannya pada masa yang akan datang; (2)
mengembangkan seluruh potensi dan kekuatan yang dimilikinya seoptimal mungkin;
(3) menyesuaikan diri dengan lingkungan pendidikan, lingkungan masyarakat,
serta lingkungan kerjanya; dan (4) mengatasi hambatan serta kesulitan yang
dihadapi dalam studi, penyesuaian dengan lingkungan pendidikan, masyarakat,
ataupun lingkungan kerja.”
(Nurihsan, 2015, hlm. 8;
& Dirjen PMPTK, 2007, hlm. 197). Jika di identifikasi
dan dicermati bahwa tujuan bimbingan dan konseling akan mengarah pada bagaimana
diri individu menggunakan kemampuannya untuk mencapai tugas perkembangan yang
dibantu oleh guru bimbingan dan konselor atau konselor. Maka proses bimbingan
dan konseling individu dibantu untuk mengembangkan pemahaman dan pemaknaan
terhadap pengalamannya, sehingga dia menemukan kehidupan yang bermakna. Tujuan
ini yang perlu ditanamkan pada setiap guru bimbingan dan konselor atau
konselor, tidak sebatas bersifat kuratif namun mengedepankan konsep
pengembangan potensi yang ada pada individu sehingga mencapai kemandirian. Tujuan
bimbingan dan konseling akan mengarah pada bagaimana diri individu menggunakan
kemampuannya untuk mencapai tugas perkembangan yang dibantu oleh konselor untuk mencapai kemandirian.
Tujuan tidak sebatas
bersifat preventif dan kuratif namun mengedepankan konsep pengembangan potensi
yang ada pada individu sehingga mencapai kemandirian.Tujuan
bimbingan dan konseling perkembangan perlu dipahami oleh setiap profesi yang berkecimpung
pada dunia pendidikan umumnya dan bimbingan dan konseling pada khususnya, yang
akan mengarahkan pada konseptualitas yang utuh pada pemahaman bimbingan dan
konseling. Menurut Schmuller & Mortensen (1959) “counseling and guidance share a common goal: contributing to individual
growth and development” menandakan bahwa bimbingan dan konseling memberi
kontribusi pada pertumbuhan dan perkembangan individu. secarakhusus tujuan
bimbingan dan konseling yaitu “membantu
konseli/siswa
atau peserta didik untuk mencapai tugas - tugas perkembangan yang meliputi
aspek pribadi - sosial, akademik, dan karir” (Yusuf, 2009, hlm. 48; Yusuf & Nurihsan,
2012, hlm. 14; & Dirjen
PMPTK, 2007, hlm. 197).
Kartadinata (2011,
hlm. 47-48) menyatakan bahwa
kemandirian ialah tujuan bimbingan dan konseling, karena kemandirian “mengandung
segi-segi kehidupan normatif, kesadaran akan sistem nilai dan budaya,
tanggungjawab, kemampuan bertindak etis dan religius atas dasar pemahaman yang
bermakna.” Pada proses
pelaksanaan bimbingan
dan konseling individu dibantu untuk mengembangkan pemahaman dan pemaknaan
terhadap pengalamannya, sehingga dia menemukan kehidupan yang bermakna. Pemberian
bimbingan ditujukan agar individu dapat (1) merencanakan kegiatan penyelesaian
studi, perkembangan karir, serta kehidupannya pada masa yang akan datang; (2)
mengembangkan seluruh potensi dan kekuatan yang dimilikinya seoptimal mungkin;
(3) menyesuaikan diri dengan lingkungan pendidikan, lingkungan masyarakat,
serta lingkungan kerjanya; dan (4) mengatasi hambatan serta kesulitan yang
dihadapi dalam studi, penyesuaian dengan lingkungan pendidikan, masyarakat,
ataupun lingkungan kerja.”
(Nurihsan, 2015, hlm. 8;
& Dirjen PMPTK, 2007, hlm. 197). Jika di identifikasi
dan dicermati bahwa tujuan bimbingan dan konseling akan mengarah pada bagaimana
diri individu menggunakan kemampuannya untuk mencapai tugas perkembangan yang
dibantu oleh guru bimbingan dan konselor atau konselor. Maka proses bimbingan
dan konseling individu dibantu untuk mengembangkan pemahaman dan pemaknaan
terhadap pengalamannya, sehingga dia menemukan kehidupan yang bermakna. Tujuan
ini yang perlu ditanamkan pada setiap guru bimbingan dan konselor atau
konselor, tidak sebatas bersifat kuratif namun mengedepankan konsep
pengembangan potensi yang ada pada individu sehingga mencapai kemandirian. Tujuan
bimbingan dan konseling akan mengarah pada bagaimana diri individu menggunakan
kemampuannya untuk mencapai tugas perkembangan yang dibantu oleh konselor untuk mencapai kemandirian. Tujuan tidak sebatas
bersifat preventif dan kuratif namun mengedepankan konsep pengembangan potensi
yang ada pada individu sehingga mencapai kemandirian.